Menu


Tanggapi Langkah Moeldoko, Demokrat: Jenderal Kok Suka Ngambil Partai

Tanggapi Langkah Moeldoko, Demokrat: Jenderal Kok Suka Ngambil Partai

Kredit Foto: Instagram/Herzaky Mahendra Putra

Konten Jatim, Jakarta -

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Kabakomstra) Partai Demokrat (PD), Herzaky Mahendra Putra, mengatakan puluhan purnawirawan malu kepada Moeldoko yang berusaha memutilasi PD.  

Dia menyebutkan hal itu lantaran Moeldoko mengajukan proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Baca Juga: Demokrat: Pandangan Indonesia Mengenai Permasalahan Palestina dan Israel Harus Dikaji Ulang

"Bersama kami, Partai Demokrat, bersama Ketum AHY, ada puluhan jenderal purnawirawan yang merasa malu dengan kelakuan anda yang tidak patut dicontoh. Jenderal, tetapi jadi begal partai," kata Herzaky dalam keterangannya, Kamis (6/4).

Herzaky meminta Moeldoko tidak bersikap seolah tidak tahu menahu soal PK yang diajukan ke MA itu.

"Dulu mengaku ngopi-ngopi saja, akhirnya terungkap siasat jahatnya melaksanakan KLB Ilegal. Kini, mau gunakan taktik yang sama membohongi rakyat lagi," lanjutnya.

Tak hanya itu, dia lantas menantang Moeldoko untuk menggugat kuasa hukumnya jika memalsukan tanda tangan eks panglima TNI itu mengajukan PK ke MA.

"Kalau diam-diam saja, tidak mengambil tindakan keras ke kuasa hukumnya, jangan mengaku tidak tahu apa-apa mengenai pengajuan PK," tuturnya.

Baca Juga: Pengamat Lagi-lagi Endus Upaya Jegal Anies, Kali Ini Lewat PK Kubu Moeldoko

Kandidat doktor dari program studi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Universitas Airlangga itu juga mengeklaim rakyat saat ini sudah sangat paham karakter dan perilaku tidak baik Moeldoko.

"Tidak menunjukkan teladan dan nilai-nilai kesatria sebagai seorang prajurit," kata dia.

Herzaky menilai seharusnya Moeldoko merasa malu melihat banyak partai baru lolos verifikasi sebagai peserta pemilu 2024.

"Anda jenderal dan KSP, tetapi tidak mampu buat partai sendiri. Malah mau jadi begal partai orang," pungkas Herzaky.

Sebelumnya, kisruh soal kudeta terhadap Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Maret 2021, memasuki babak baru.

Kepala Staf Presiden Moeldoko yang terpilih menjadi Ketum Partai Demokrat versi KLB kontroversial itu kini mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan MA soal hasil KLB.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan pengajuan PK itu dilakukan sehari setelah partainya mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

"Saudara-saudara sekalian, KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung saudara Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden," kata AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.