Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah mengusut dugaan pelanggaran atas kasus pembagian amplop berlogo PDIP di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur. Bawaslu RI akan mengumumkan status kasus tersebut, apakah pelanggaran pemilu atau tidak pada Kamis (6/4/2023).
"Kami akan lakukan konferensi pers soal itu (kasus amplop berlogo PDIP) Kamis," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: Soal Pertemuan Ketum Parpol dan Jokowi, Pengamat: PDIP Diundang Tapi tak Diharapkan Datang
Bagja menjelaskan, penyelidikan kasus ini dilakukan oleh Bawaslu Sumenep dengan memanggil sejumlah pihak terkait pembagian amplop berisikan uang Rp 300 ribu itu. Ketika ditanya apakah Ketua DPP PDIP Said Abdullah sebagai pemberi uang turut dimintai keterangan, Bagja tak memberikan jawaban lugas.
"Pak Said apakah ada dalam video (penyebaran amplop) tersebut? Nah misalnya gini, ada fotonya, terkait langsung apa tidak? Kan bisa jangan-jangan ada kreativitas tingkat bawah atau timnya," ujar Bagja menjawab pertanyaan tersebut.
Dalam kesempatan sebelumnya, Bagja menyebut kasus ini diusut atas dugaan pelanggaran ketentuan masa sosialisasi partai politik, dan pelanggaran ketentuan larangan politik praktis di masjid.
"Itu yang akan kita tegur yang bersangkutan jika kemudian terbukti," ujarnya.
Bawaslu tidak mengusut kasus ini dari sisi dugaan pelanggaran ketentuan politik uang. Sebab, UU Pemilu hanya melarang politik uang saat masa kampanye.
Adapun kasus bagi-bagi amplop di sebuah masjid ini terjadi saat tahapan sosialisasi peserta pemilu. "Kita bukan (usut) politik uangnya ya. (Sebab) politik uang itu di masa kampanye," kata Bagja.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seseorang sedang membagikan amplop kepada jamaah di sela shalat tarawih. Peristiwa itu terjadi di Masjid Wakaf Said Abdullah, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jumat (24/3/2023) malam WIB.
Amplop-amplop berwarna merah tersebut berisikan uang Rp 300 ribu. Pada amplop tersebut, tertera lambang PDIP, gambar wajah Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi yang juga kader PDIP.
Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya mengakui bahwa amplop tersebut dari dirinya. Ia mengklaim, uang tersebut merupakan zakat dari dirinya dan para kader PDIP se-Madura. Said membantah kalau kegiatan tersebut merupakan bentuk politik uang.
Baca Juga: Budiman: PDIP Gabung Koalisi Besar di Menit-menit Terakhir
Ketua Badan Anggaran DPR RI itu mengatakan, pengurus cabang PDIP se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Adapun uang yang diberikannya, Said niatkan sebagai zakat mal.
"Hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," ujar Said, Senin (27/3/2023).
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan