Menu


Cerita Si Istri Baik yang Bikin Suaminya Sendiri Dipecat dengan Tidak Hormat dalam Kasus Ferdy Sambo

Cerita Si Istri Baik yang Bikin Suaminya Sendiri Dipecat dengan Tidak Hormat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kredit Foto: Suara.com/Oke Atmaja

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Kasubbagriksa Baggaketika Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo harus menerima kenyataan pahit dipecat dari kepolisian.

Ia menjadi satu dari tiga nama polisi yang sampai sejauh ini diberhentikan dengan status pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terseret dalam pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Satu nama lainnya adalah rekan Baiquni sesama alumni Akpol angkatan 2006, yakni mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof, Kompol Chuck Putranto.

Adapun nama ketiga adalah orang yang jadi atasan keduanya di Divisi Propam sekaligus otak perencana pembunuhan, Irjen Ferdy Sambo.

Chuck dan Baiquni adalah dua orang tersangka dalam klaster perkara pidana menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.

Dalam kasus ini, keduanya berperan sebagai pihak yang menghilangkan dan merusak CCTV vital. 

Baca Juga: Senasib dengan Komandannya, 2 Perwira Polri Anak Buah Ferdy Sambo Juga Dipecat dengan Tidak Hormat Imbas Kasus Pembunuhan Yosua

CCTV vital yang dimaksud adalah kamera pengawas yang ada di pos satpam kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang jadi lokasi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

CCTV di pos satpam itu ditempatkan persis di seberang rumah dinas Ferdy Sambo.

Jadi, CCTV merekam semua aktivitas di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo jelang eksekusi.

Tak lama setelah pembunuhan Yosua pada 8 Juli silam, Ferdy Sambo langsung memerintahkan Chuck dan Baiquni untuk mengambil dan merusak CCTV di pos satpam tersebut.

Namun, ada cerita unik yang membuat kenapa CCTV tersebut pada akhirnya ditemukan.

Tak lama setelah kejadian pembunuhan Yosua, Chuck dan Baiquni memang langsung menjalankan perintah Ferdy untuk merusak CCTV.

Setelah merusak CCTV, Baiquni sempat menyimpan rekaman video digital di laptopnya. 

Namun, setelah peran keduanya mulai terbongkar, laptop tersebut dihancurkan, demikian juga dengan harddisk di dalamnya.

Baca Juga: Setelah Kemeja dan Jam Tangan, Ada 1 Barang Lagi Milik Brigjen Andi Rian Djajadi yang Disorot Netizen, Harganya Disebut-sebut Tembus 1,2 M!

Saat datang menggeledah rumah Chuck dan Baiquni, penyidik sempat dibuat kebingungan karena tidak ada lagi barang bukti yang bisa diamankan.

Di tengah kebingungan untuk menemukan barang bukti, istri Baiquni tiba-tiba memberikan sebuah harddisk eksternal kepada penyidik.

Baca Juga: Cerita di Balik Ditemukannya CCTV Kunci di Kasus Ferdy Sambo, Ada 'Pengkhianatan' Istri dari Salah Satu Perwira yang Kini Ditahan

Ternyata sebelum merusak laptop, Baiquni sempat memback up data dari rekaman video digital laptop yang dirusaknya itu ke harddisk lain.

Data rekaman video digital di harddisk itulah yang jadi pegangan penyidik untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Baiquni dan Chuck kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice sampai kemudian akhirnya dipecat.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan