Menu


Wapres Ma’ruf Amin Minta Bawaslu Usut Tuntas Kasus ‘Amplop PDIP’ di Sumenep

Wapres Ma’ruf Amin Minta Bawaslu Usut Tuntas Kasus ‘Amplop PDIP’ di Sumenep

Kredit Foto: Republika

Konten Jatim, Surabaya -

Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Maruf Amin meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut tuntas adanya dugaan politik uang yang ada di Masjid Fathimah Binti Said Gauzan, Desa Jeba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep yang dibangun oleh Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah.

Menurutnya, amplop merah bergambar wajah Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi berisi uang Rp300 ribu apakah masuk kategori politik uang (money politic) atau tidak adalah kewenangan Bawaslu, dengan melalui tahapan verifikasi.

Baca Juga: Sebelum Tolak Timnas Israel, Ganjar Sudah Komunikasi dengan Jokowi Lebih Dulu

“Mengenai berbagai kasus yang terjadi, Pemerintah meminta Bawaslu untuk verifikasi, apakah itu masuk yang seperti dilarang atau bukan, nanti yang punya kewenangan itu wilayahnya Bawaslu,” kata Kiai Maruf Amin di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023).

Jika memang insiden pembagian amplop saat hendak shalat Tarawih tersebut masuk di dalam kategori politik uang, ia minta agar bisa diproses lebih lanjut. Sebab, kegiatan politik uang sangat tidak dibenarkan.

“Tentunya aturannya sudah ada, tinggal sesuai apa tidak atau dia masuk melanggar aturan atau tidak, Bawaslu saya kira. Kita tunggu Bawaslu yang nanti memberi penjelasan,” ujarnya.

Baca Juga: Imbas Penolakan Timnas Israel, Pandangan Masyarakat ke Ganjar Akan Berubah

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.