Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengungkap ada dua strategi yang dilakukan untuk menjegal pencalonan presiden Anies Baswedan.
Pertama di Mahkamah Agung (MA) dengan upaya peninjauan kembali (PK) oleh Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko untuk merebut kepemimpinan di Partai Demokrat.
Baca Juga: Anies Baswedan Tak Komentar soal Timnas Israel, Relawan Beberkan Alasannya
“Kepala KSP Jenderal TNI (purn) Moeldoko melanjutkan program begal @PDemokrat lewat Peninjauan Kembali,” ujarnya, mengutip fajar.co.id, Selasa (4/4/2023).
Kedua, lanjut Didu, melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan kasus Formula E.
“Penghentian tiga pimpinan @KPK_RI yang menolak tindak lanjut laporan Formula E,” ungkapnya.
Saat ini, Didu bilang langkah pertama telah berjalan. Seiring dengan Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Konstitusi soal Konferensi Luar Biasa Demokrat.
Baca Juga: Koalisi Besar Dianggap Siasat Jokowi Lawan Anies dan Hilangkan Pengaruh Megawati
“Langkah pertama sedang berjalan untuk menjegal pak @aniesbaswedan,” bebernya.
Karenanya, di situasi demikian, ia bertanya apa yang mestinya dilakukan.
“Rakyat harus tetap diam?” pungkasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024