Hadits hasan adalah jenis hadits yang kualitas perawi atau orang yang meriwayatkan hadits sedikit lebih rendah dibanding hadits shahih. Ini dikarenakan dhabit atau ingatan rawi ketika meriwayatkan hadits kurang baik sehingga masih berpotensi membuat kesalahan.
Meskipun begitu, mempercayai hadits hasan tidak dipermasalahkan dalam Agama Islam karena pada dasarnya, hadits hasan ini kualitas isinya tidak berbeda jauh dengan hadits shahih. Letak perbedaan murni hanya pada perawi dan bukan isi hadits.
Dan di luar sana, ada cukup banyak hadits hasan yang bisa dijadikan contoh untuk diterapkan dalam keseharian. Berikut contoh hadits hasan tersebut, mengutip berbagai sumber pada Selasa (4/4/2023).
Baca Juga: Apa Itu Hadits Hasan? Berikut Pengertian dan Syaratnya!
Contoh Hadits Hasan
1. Hadits Hasan Tentang Pemberian Nama Anak
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ حَدَّثَنِي عَمِّي يَعْقُوبُ بْنُ إِبَرَاهِيمَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِتَسْمِيَةِ الْمَوْلُودِ يَوْمَ سَابِعِهِ وَوَضْعِ الْأَذَى عَنْهُ وَالْعَقِّ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ
Artinya: Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd bin Ibrahim bin Abdurrahman bin 'Auf telah menceritakan kepadaku pamanku yaitu Ya'qub bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Syarik dari Muhammad bin Ishaq dari 'Amru bin Syu'aib dari Ayahnya dari kakeknya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar memberikan nama kepada bayi yang lahir pada hari ketujuh, membersihkan kotoran darinya dan di aqiqahkan." (Hadits Jami' At-Tirmidzi No. 2758)
2. Hadits Hasan Tentang Menuduh dan Melaknat
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ عَنْ كَثِيرِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَكُونُ الْمُؤْمِنُ لَعَّانًا قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَرَوَى بَعْضُهُمْ بِهَذَا الْإِسْنَادِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْبَغِي لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يَكُونَ لَعَّانًا وَهَذَا الْحَدِيثُ مُفَسِّرٌ
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami Abu Amir dari Katsir bin Zaid dari Salim dari Ibnu Umar ia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang mukmin menjadi orang yang suka melaknat." (Hadits Jami' At-Tirmidzi No. 1942)