Divisi Propam Polri menangkap seorang perwira menengah di lingkungan Polda Metro Jaya terkait pelanggaran etik.
Orang tersebut adalah Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar yang ditangkap bersama anak buahnya.
Belum diketahui jelas apa kasus yang menjerat AKP M Fajar itu.
Yang pasti, penangkapannya membuat atasannya ikut diperiksa.
Dia adalah Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini.
Pemeriksaan kepada Kompol Ratna dilakukan di Mabes Polri pada Selasa (30/8).
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024