Menu


Ini Respons Partai Demokrat Soal Bebasnya Anas Urbaningrum

Ini Respons Partai Demokrat Soal Bebasnya Anas Urbaningrum

Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Konten Jatim, Jakarta -

Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan dibebaskan dari penjara Sukamiskin pada 10 April 2023.  

Anas bebas setelah mendekam di penjara akibat kasus korupsi megaproyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

Baca Juga: Bebasnya Anas Urbaningrum Diprediksi akan Mengurangi Suara Demokrat

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan Anas Urbaningrum bukan lagi bagian dari partai berlogo bintang mercy itu.

"Bukan bagian dari kami lagi ya. Kalau dari kami jelas, kami bersyukur bahwa punya pelajaran pahit di masa lalu yang membuat kami jauh lebih kuat dan bagian kelompok yang membuat rusak partai ini di masa lalu tidak ada lagi di partai ini. Sudah bersih-bersih," kata Herzaky di DPP Demokrat, Senin (3/4).

Herzaky menyebutkan sisa-sisa kelompok Anas Urbaningrum terlihat pada saat Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.