Candra Bayu alias Bayu Walker, pembuat robot trading ATG (Auto Trade Gold) milik Wahyu Kenzo, terancam dijemput paksa polisi dari Polresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menyebut penyidik akan segera memeriksa Bayu Walker terkait kasus investasi bodong tersebut.
Baca Juga: Mobil Mewah Bayu Walker Crazy Rich Tulungagung Disita Polri
Dia mengatakan Bayu Walker sebenarnya sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi mangkir. Oleh karena itu, pihaknya kembali akan mengirim surat panggilan ketiga dan sekaligus mengeluarkan surat perintah membawa paksa jika Bayu Walker masih tidak mau datang.
"Artinya, kami akan mengeluarkan surat perintah membawa (paksa)," ujar Kombes Budi Hermanto di Malang, Jawa Timur pada Kamis (16/3).
Penyidik Polresta Malang Kota juga terus mendalami kasus yang ditengarai menyebabkan kerugian sekitar 25 ribu korban yang mencapai Rp 9 triliun.
Tercatat, laporan yang hingga kini diterima polisi berasal dari 1.595 orang korban investasi robot trading ATG.
Baca Juga: Update Kasus Robot Trading ATG, Polisi Masih Dalami Hasil Transaksi Mobil Mewah Wahyu Kenzo
Jumlah korbannya terus bertambah dari hari ke hari dan tidak hanya berasal dari korban di dalam negeri.
Polisi sebelumnya telah menetapkan status tersangka kepada pendiri robot trading ATG Wahyu Kenzo dan marketing ATG Raymond Enovan (RE). Keduanya dijerat pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO