Menu


Cerita Richard Eliezer, Tadinya Bercita-cita Masuk TNI AL Tapi Akhirnya Gabung ke Brimob dan Ikut Jadi Ajudan Ferdy Sambo

Cerita Richard Eliezer, Tadinya Bercita-cita Masuk TNI AL Tapi Akhirnya Gabung ke Brimob dan Ikut Jadi Ajudan Ferdy Sambo

Kredit Foto: Twitter @BuronanMabes

Konten Jatim, Jakarta -

Sebelum 8 Juli 2022, Richard Eliezer Pudihang Lumiu mungkin tak pernah menyangka dirinya akan jadi sosok yang dikenal oleh masyarakat seantero Indonesia dengan entitas baru, Bharada E.

Menyandang pangkat kasta terbawah di institusi Polri, ada cerita unik di balik keputusan Richard Eliezer Pudihang Lumiu bergabung ke korps Bhayangkara itu.

Lulus dari SMA Negeri 10 Manado pada 2016, Richard sebenarnya lebih bercita-cita gabung ke TNI AL. Ia pun sempat mengikuti seleksi bintara di korps Bahari.

Sebagai pemuda yang lahir dan besar di daerah pantai, Richard punya passion di dunia kelautan. Setidaknya, itulah yang diceritakan oleh sang paman, Roy Pudihang.

Baca Juga: 2 Keanehan di Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Tanda Sang Jenderal Marah Banget ke Richard Eliezer yang Bocorkan Kasusnya?

Passion yang tinggi di dunia kelautan itu pula yang membuat Richard sempat bersekolah di SMK Polaris di Bitung, sebuah sekolah kejuruan di Sulawesi Utara yang terkenal mampu mencetak pelaut-pelaut handal.

"Tapi biaya sekolahnya mahal dan dia tidak mau menyusahkan orangtuanya, akhirnya dengan kesadaran sendiri dia minta pindah ke SMA 10," kata Roy beberapa waktu lalu.


Keinginan Richard untuk jadi personil TNI AL tak terwujud dalam tes seleksi yang diikutinya di 2016.

Setelah kegagalan itu, ada beberapa orang dekat yang menyarankan Richard untuk lebih memilih masuk Polri. Saran itu membuatnya tertarik.

Pada 2017, pemuda yang hobi olahraga panjat tebing itu akhirnya mengikuti seleksi bintara Polri yang berujung kegagalan di tahap akhir.

Setahun kemudian, lagi-lagi ia gagal. Kali ini di tes kesehatan.

Baca Juga: Sebelum Pengakuannya di 5 Agustus, Richard Eliezer Ternyata Sempat Dibawa ke Lapangan Tembak untuk Dites Skill Menembaknya, Hasilnya...

Setelah dua kali gagal tes bintara Polri, antusiasme Richard untuk jadi polisi mulai berkurang. Apalagi, ia sudah bisa mendapatkan penghasilan dari bekerja di sebuah kantor swasta diselingi dengan kerja paruh waktu sebagai pemandu wisata.

Dorongan agar Richard terus mengikuti seleksi justru datang dari keluarga. Namun, seiring berjalannya waktu, usianya sudah tidak memenuhi syarat untuk ikut seleksi bintara.

Panitia lebih menyarankan Richard untuk ikut tes tamtama. Karena tamatan SMA, ia bimbang merespons saran tersebut. Sebab, jenjang tamtama biasanya diperuntukkan bagi tamatan SMP.

Pada suatu ketika, Richard dipanggil atasan di kantornya yang menyarankannya untuk tetap mengikuti tes tamtama.

Orang itu berjanji akan tetap memperkerjakan Richard jika seandainya nantinya dia tidak lolos seleksi.

Di tengah rasa antusias yang tidak lagi setinggi sebelumnya, Richard justu pada akhirnya lulus dalam seleksi tamtama Polri yang dihelat pada 2019. Ia bahkan menempati urutan teratas dalam seleksi untuk area Sulawesi Utara.

Prestasi itulah yang membuat Richard ditempatkan di Brimob.

Seperti halnya Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard juga pernah mengikuti pelatihan Brimob di Watukosek, Jawa Timur.

Setelah hampir dua tahun menjadi anggota Polri, pada November 2021, Richard dipilih untuk mengikuti seleksi sopir merangkap ajudan untuk Kepala Divisi Propam Polri yang saat itu dijabat Irjen Ferdy Sambo.

Ia lolos dan mulai bertugas bulan itu juga.

Baca Juga: Inilah Pasal KUHP yang Akan Jadi Tumpuan Richard Eliezer Agar Terhindar dari Hukuman Mati!

Richard jadi personil termuda dalam skuad yang terdiri dari delapan orang.

Semula, Richard hanya ditugaskan selama enam bulan. Jadi, masa dinasnya sebagai ajudan harusnya berakhir di akhir Juni.

Namun, instansi tempatnya bernaung memperpanjang masa tugasnya jadi delapan bulan.

Tak ada yang menyangka perpanjangan tugas itu nantinya malah mengubah takdir Richard untuk selama-lamanya.

Bila tidak ada insiden pembunuhan Yosua oleh Irjen Ferdy Sambo, Richard harusnya kembali ke Sulawesi Utara pada akhir 2022.

Pengacara Richard, Ronny Talapessy sempat membagikan sedikit cerita sedih yang dialami kliennya itu.

“Saya tidak menyangka ada kejadian ini. Sedih, ini di luar rencana,” kata Ronny menirukan ucapan pemuda yang lebih dikenal luas masyarakat dengan inisial Bharada E itu.

Baca Juga: 2 Lagu Andalan Deolipa Yumara untuk Keluarkan 'Setan Ferdy Sambo' dalam Diri Richard hingga Akhirnya Berani Bongkar Fakta Kematian Yosua

Dalam penetapannya sebagai tersangka, Richard juga dijerat dengan Pasal 340 KUHP yang di dalamnya mengatur ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Kini, mungkin Richard hanya bisa berharap takdirnya berubah lewat putusan pengadilan.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO