Menu


Komitmen Mahfud MD Buka Transaksi Rp349 Triliun Berbanding Terbalik dengan Sri Mulyani

Komitmen Mahfud MD Buka Transaksi Rp349 Triliun Berbanding Terbalik dengan Sri Mulyani

Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Konten Jatim, Jakarta -

Ahli tata negara Refly Harun mendukung langkah Menko Polhukam Mahfud Md untuk buka-bukaan soal transaksi janggal sebesar Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di DPR RI beberapa waktu lalu.

Refly mengatakan, komitmen Mahfud Md untuk membongkar transaksi mencurigakan tersebut berbanding terbalik dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang erkesan menutup-nutupi.

Baca Juga: Singgung Azab Saat Rapat, Omongan Arteria Dahlan ke Mahfud MD Ramai Dibully Netizen

"Paling tidak komitmen Mahfud MD untuk membuka transaksi Rp349 Triliun ini justru berbalik dengan Sri Mulyani yang terkesan ingin menutup-nutupinya," kata Refly Harun, dikutip dari kanal YouTube-nya, Jumat (31/3/2023).

"Padahal kita tahu Sri Mulyani awalnya diharapkan sebagai sapu bersih untuk menyapu lantai yang kotor. Ternyata ini tidak bisa, lama-lama infolutif juga," sambungnya.

Dia menilai Sri Mulyani semakin kehilangan kekuatan seiring berjalannya waktu. Padahal sang menteri sudah lama menjabat di kabinet pemerintahan. 

"Dia lama-lama menjabat bukan bertambah kuat komitmennya untuk pembersihan, tapi malah infolutif," ungkap Refly Harun.

Sebelumnya, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD buka-bukaan soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu selama 2009-2023 yang mencapai Rp349 triliun.

Di depan anggota Komisi III DPR RI, Mahfud menyampaikan bahwa data agregat terkait dengan transaksi Rp349 triliun dibagi ke dalam tiga bagian.

Pertama terkait dengan transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu dengan jumlah sebesar Rp35,54 triliun selama 2009-2023. 

Baca Juga: Ancam Mahfud MD Kena Reshuffle, Kader PDIP Ini Sebut Semua Pejabat Punya Sisi Gelap

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain senilai Rp53,82 triliun. Dan yang terakhir adalah transaksi mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Asal (TPA) dan TPPU, yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu senilai Rp260,5 triliun. 

“Sehingga jumlahnya Rp349 triliun fix. Nanti kita tunjukan suratnya,” kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO