Menu


Viral, Ferdy Sambo Sebut-sebut Nama Jokowi di Tempat Dia dan Salah Satu Tersangka Pembunuh Yosua Berkenalan

Viral, Ferdy Sambo Sebut-sebut Nama Jokowi di Tempat Dia dan Salah Satu Tersangka Pembunuh Yosua Berkenalan

Kredit Foto: Antara/Aji Setyawan

Konten Jatim, Jakarta -

Sebuah video lama yang menampilkan Irjen Ferdy Sambo di masa lalu tengah viral di media sosial.

Video itu dibuat saat Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kapolres Brebes dengan pangkat AKBP.

Video lama tersebut menampilan saat Ferdy Sambo tengah memberikan arahan di hadapan sejumlah tokoh masyarakat di Brebes.

Baca Juga: 2 Keanehan di Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Tanda Sang Jenderal Marah Banget ke Richard Eliezer yang Bocorkan Kasusnya?

Dalam arahannya, Ferdy Sambo menyatakan akan berupaya memberantas judi di salah satu kabupaten di Jawa Tengah itu.

Ferdy berujar, meskipun ia bukan orang asli Brebes tapi ia punya komitmen untuk memajukan wilayah tersebut.

Ia kemudian menyontohkan Joko Widodo, Presiden RI yang dulunya pernah menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta selama kurun waktu Oktober 2012-Oktober 2014.

"Jokowi aja bisa memperbaiki Jakarta padahal dia bukan orang sana," ujar Ferdy Sambo ketika itu.


Bila dicek di daftar riwayat kariernya, Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Kapolres Brebes selama kurun waktu 2013-2015.

Di sanalah ia berkenalan dengan Ricky Rizal Wibowo, anggota Satlantas Polres Brebes.

Perkenalan itu berlanjut saat Ferdy memboyong Ricky Rizal Wibowo untuk jadi ajusannya di Jakarta.

Pada 2021, Irjen Ferdy Sambo meminta secara khusus agar RR di-BKO-kan dari Polres Brebes ke Divisi Propam Polri. Surat Perintah BKO dikeluarkan oleh Polda Jateng pada 9 Februari 2021.



Ricky Rizal Wibowo merupakan 1 dari 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Belum lama ini, Ricky Rizal masuk daftar polisi yang dimutasi ke pelayanan markas.

Sebelum pemutasiannya, Ricky Rizal masih tercatat sebagai personil Satlantas Polres Brebes walau aktivitasnya lebih banyak di Jakarta.

Baca Juga: Ajukan Pengunduran Diri sebagai Polisi, Ferdy Sambo Coba Menghindar dari 'Ritual Memalukan' Ini

Sementara ituFerdy Sambo sudah menjalani sidang etik pada Kamis (25/8/2022). Dalam persidangan yang berlangsung kurang lebih 18 jam, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Sambo diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Sambo menyatakan akan banding. Dia diberi waktu untuk mengajukan berkas banding paling lambat pada Senin (29/8/2022).

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024