Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyebut, dana hantu sebanyak Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum jelas.
"Soal tindak pidana pencucian uang Rp349 triliun di Kemenkeu itu masih tak jelas," ujar Benny dalam keterangannya (31/3/2023).
Baca Juga: Apakah Ganjar Adalah Antitesis Jokowi Ketika Bahas Isu Piala Dunia U20?
Dikatakan Benny, soal dana hantu tersebut ada perbedaan narasi dan tafsir atas data dari Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD.
"Ada perbedaan narasi dan tafsir atas data dari Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD," lanjutnya.
Benny merasa bingung melihat mana yang benar antara Mahfud dan Sri Mulyani soal data yang disajikan.
Baca Juga: Ada Pihak Tolak Timnas Israel ketika Palestina Bisa Pisahkan Urusan Politik dan Olahraga
"Siapa yang tebar hoaks sebenarnya? Kata Mahfud di Komisi 3, Menkeu dikibuli anak buahnya. Mau tau yang sebenarnya? Dukung Hak Angket DPR agar bagi rakyat terang benderang apakah ada kejahatan pencucian uang haram di Kemenkeu itu," tukasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024