Menu


Pengamat: Tekanan Publik ke Sri Mulyani Bikin Mahfud MD Makin Semangat

Pengamat: Tekanan Publik ke Sri Mulyani Bikin Mahfud MD Makin Semangat

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Surabaya -

Pengamat politik Rocky Gerung menilai tekanan publik yang ditujukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani justru menambah semangat Menko Polhukam Mahfud MD untuk terus menelusuri kejanggalan transaksi Rp349 triliun di Kemenkeu.

Rocky menyebut Sri Mulyani kurang mengerti dinamika reaksi publik. Apapun alibi yang akan ia sampaikan, tentu akan terus berhadapan dengan tekanan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Pengamat Anggap Hal Ini akan Buat Golkar Gabung ke Koalisi Perubahan

“Sri Mulyani nggak paham bahwa sesuatu yang udah masuk di dalam tatapan publik itu pasti nggak akan berhenti, jadi apapun yang mau dijadikan alibi oleh Sri Mulyani, itu akan berhadapan dengan tekanan publik,” ujar Rocky, dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (31/3/2023).

“Semakin publik menekan, ya semakin Pak Mahfud merasa dia ada dukungan, jadi dia dengan sangat percaya diri mengucapkan aja bahwa data yang ada di Sri Mulyani dia ingin katakana bahwa itu adalah data yang udah diedit,” sambungnya.

Sehingga, lanjut Rocky, alangkah lebih aman jika ia datang langsung ke DPR RI dan mengakui adanya ketidaktepatan data yang ada padanya.

“Jadi jelas moral Sri Mulyani drop jauh di bawah Pak Mahfud, kalau Sri Mulyani misalnya datang ke DPR dan mengatakan bahwa dia punya data tapi datanya mungkin perlu diverifikasi silakan DPR bikin pansus,” bebernya.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Hingga kini, Sri Mulyani terus menunjukkan sikap tak sepakat dengan Mahfud MD maupun PPATK.

Baca Juga: Pengamat Anggap Hal Ini akan Buat Golkar Gabung ke Koalisi Perubahan

“Baru ini satu paket dengan keinginan publik, tapi kalau ini kan Sri Mulyani defensif, jadi kira-kira dia di brief oleh asistennya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait nominal transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kemarin, Bu Sri Mulyani menyebut di Komisi XI hanya Rp3,3 triliun, yang benar Rp35 triliun. Ada datanya ini," ujar Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Rabu lalu.

Baca Juga: Ada Pihak Tolak Timnas Israel ketika Palestina Bisa Pisahkan Urusan Politik dan Olahraga

Mahfud menegaskan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Kemenkeu periode 2009-2023 terbagi menjadi tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO