Kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) terus diselidiki kepolisian Malang. Saat ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan.
Update terbaru, polisi saat ini melakukan penelusuran dan pendalaman terkait hasil penjualan mobil mewah milik Wahyu Kenzo, tersangka kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold.
Baca Juga: Pengamat Anggap Hal Ini akan Buat Golkar Gabung ke Koalisi Perubahan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Bayu Febrianto Prayoga di Malang, Rabu, mengatakan pendalaman tersebut dilakukan usai penyidik memeriksa FS dan RS yang melakukan pembelian mobil mewah tersebut.
"Untuk update pemeriksaan FS dan RS, sudah ada barang yang murni jual beli. Tapi, kami masih mendalami," kata Bayu
FS dan RS merupakan pemilik showroom atau tempat penjualan kendaraan mewah di luar wilayah Jawa Timur. Sejumlah kendaraan mewah yang saat ini sedang ditelusuri oleh penyidik, antara lain seperti Rolls-Royce, Ferrari, Lamborghini, dan Mercedes-Benz G63.
Bayu menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mengetahui uang hasil penjualan mobil mewah tersebut masih disimpan oleh tersangka Wahyu Kenzo, atau sudah dipergunakan untuk keperluan.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO