Menu


Anjay! Dalam Upaya Memuluskan Skenario Palsu Baku Tembak, Ferdy Sambo Sempat Obral 'Air Mata Buaya'-nya ke Perempuan Ini

Anjay! Dalam Upaya Memuluskan Skenario Palsu Baku Tembak, Ferdy Sambo Sempat Obral 'Air Mata Buaya'-nya ke Perempuan Ini

Kredit Foto: Kompolnas

Konten Jatim, Jakarta -

Dalam upaya melancarkan skenario kebohongan soal kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo menemui banyak pihak untuk meyakinkan narasi soal baku tembak dan pelecehan seksual.

Salah satu orang yang sempat diperdaya Ferdy Sambo untuk memercayai seputar kronologi karangannya adalah komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Pada Senin (11/7/2022) pagi atau tiga hari setelah membunuh Yosua, Ferdy Sambo sempat menghubungi Poengky Indarti untuk mengajaknya berdiskusi di kantor Divisi Propam di Kompleks Mabes Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Menangis saat Ungkap Sebuah Pengakuan soal Ini, Ada Sesuatu yang Ia Janjikan di Pengadilan

Sebagai informasi, Poengky Indarti adalah komisioner Kompolnas yang bertugas mengawasi Satuan Kerja Divisi Propam Polri, divisi yang tadinya dipimpin oleh Ferdy.

Poengky mengira undangan diskusi itu terkait pekerjaan, karena itu ia menyanggupi untuk datang ke kantor Divisi Propam.

Rekan Poengky sesama komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto mengatakan, sesampai di Kantor Divisi Propam, Ferdy Sambo curhat soal kabar miring yang diarahkan kepadanya.

“(Ferdy Sambo) cerita mengenai ada masalah. Sampai menangislah dia yang membikin Bu Poengky terharu. Ada tembak-menembak, istrinya dilecehkan," kata Wahyu.

Baca Juga: Gokilnya Kaisar Sambo! Selain Propam & Reserse, Terduga Pelaku Obstruction of Justice Juga Ada di Unit Lain, 1 Brigjen Lagi Jadi Tersangka?

Menurut Wahyu, saat itu Poengky belum tahu sama sekali soal kejadian tewasnya Yosua pada 8 Juli di rumah dinas Ferdy Sambo.

Pasalnya, pernyataan resmi polisi baru disampaikan pada Senin siangnya.

Barulah pada siang harinya, Pongky menyadari alasan Ferdy memanggilnya datang ke kantor Divisi Propam.

“Jadi analisa Pak Mahfud (Menkopolhukam), memang Pak Sambo itu membangun suasana psikologis seolah-olah dia itu korban. Tidak tahunya ternyata sandiwara,” kata Wahyu.

Ferdy Sambo sudah menjalani sidang etik pada Kamis (25/8/2022). Dalam persidangan yang berlangsung kurang lebih 18 jam, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Sambo diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Sambo menyatakan akan banding. Dia diberi waktu untuk mengajukan berkas banding paling lambat pada Senin (29/8/2022).

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO