Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengumumkan hasil forensik terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat.
PDFI adalah pihak yang ditunjuk untuk mengautopsi ulang jenazah Yosua yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, 27 Juli silam.
Berdasarkan hasil autopsi ulang yang dilakukan terhadap jenazah Yosua, terdapat lima luka tembak yang masuk dan empat luka tembak keluar.
Dari jumlah tersebut, dua di antaranya adalah luka mematikan.
"Di daerah dada dan kepala," kata Ketua PDFI Ade Firmansyah di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Terungkap! Jadi Inilah Perbuatan 'Kurang Ajar' Yosua ke Putri Candrawathi di Magelang yang Bikin Ferdy Sambo Naik Darah
Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, tak ada luka kekerasan selain dari senjata api.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan