Menu


Mahfud MD Sebut Ada 491 ASN Kemenkeu yang Terlibat Pencucian Uang Ratusan Triliun

Mahfud MD Sebut Ada 491 ASN Kemenkeu yang Terlibat Pencucian Uang Ratusan Triliun

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Surabaya -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Keuangan yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.

"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Rabu (29/3/2023) malam.

Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pegiat Medsos: Israel yang Putuskan sejak Awal

Mahfud MD membongkar bahwa 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA). Kategori pertama, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp35.548.999.231.280, melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.

Kategori kedua, transaksi mencurigakan diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksinya mencapai Rp53.821.874.839.402, dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.

Kategori ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum data keterlibatan pegawai tersebut belum diperoleh.

Untuk kategori yang terakhir, jumlah transaksinya mencapai Rp260.503.313.306 dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.

Mahfud menegaskan bahwa jangan melibatkan Rafael Alun dengan kasus dugaan TPPU ini karena Rafael terlibat dalam kasus berbeda.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Sekretaris MA Pantas Diperiksa atas Pencucian Uang

"Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafael, itu kan pidana, bukan TPPU" ujar Mahfud.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.