Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI dari Perjuangan PDI, mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Hal itu lantaran pernyataan Mahfud MD yang menyebut banyak anggota DPR RI jadi markus atau makelar kasus.
Baca Juga: Ini Alasan DPR akan Pertemukan Mahfud MD dan Sri Mulyani Dalam Rapat Selanjutnya
"Tadi Prof (Mahfud MD, red) begitu keras. DPR itu keras padahal markus minta proyek," kata Arteria dalam rapat di Komisi III DPR membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4).
Arteria lantas meminta Mahfud MD menarik kembali pernyataan itu.
Pasalnya, menurut Arteria, pernyataan Mahfud membuat publik menilai anggota DPR sebagai markus semua.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024