Menu


Ini Alasan DPR akan Pertemukan Mahfud MD dan Sri Mulyani Dalam Rapat Selanjutnya

Ini Alasan DPR akan Pertemukan Mahfud MD dan Sri Mulyani Dalam Rapat Selanjutnya

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi III DPR RI akan mengadakan rapat dengan mengundang Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Direktur PATK Ivan Yustiavandana. Alasan pertemuan itu adalah informasi yang berbeda tentang nilai transaksi mencurigakan dari Kementrian Keuangan. 

"Kami akan mengundang Menteri Keuangan, Menkopolhukam, dan Kepala PPATK untuk menyinkronkan hasil laporan yang dimiliki Pak Menko sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Ibu Menkeu, karena adaperbedaansangat jauh," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Rabu (29/3/2023) malam.

Baca Juga: Mahfud MD Terbuka, DPR Kurang Senang, Perdebatan akan Semakin Runyam 

Menurut dia, laporan terkait adanya transaksi mencurigakan yang disampaikannya dan Sri Mulyani sangat berbeda. Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp 189 triliun sepanjang 2017-2019.

"Kalau dari Rp 349 triliun ada yang disampaikan PPATK tadi, ada Rp 189 triliun yang dua kali terjadi laporan, di antara pelaporan pertama Rp 180 triliun dengan Rp 189 triliun. Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga terlibat dalam dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun. "Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu malam.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.