Menu


Delapan Jam Rapat dengan Komisi III DPR, Mahfud MD: Saling Protes Karena Cara Bicara

Delapan Jam Rapat dengan Komisi III DPR, Mahfud MD: Saling Protes Karena Cara Bicara

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyelesaikan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/03/2023) pukul 23.00 WIB.

Mahfud MD menyatakan bahwa rapat telah berakhir dengan baik meskipun sempat ada berbagai permasalahan dan perdebatan yang terhadi di ruang rapat.

"Semula agak tegang. Pertanyaannya berputar-putar, saling protes karena cara bicara. Pada akhirnya tadi kami clear," ujar Mahfud dalam konferensi pers usai RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu malam.

Baca Juga: Komisi III DPR Akan Gelar Rapat Lanjutan dengan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan PPATK

Mahfud mengatakan dirinya dengan Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pemikiran dan kepentingan, yakni untuk memajukan negara. Ia menyampaikan kehadirannya dalam RDPU, yang dimulai dari pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB, adalah untuk menjelaskan data yang dimilikinya untuk memperjelas kasus dugaan TPPU di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tidak ada masalah karena yang ditanyakan (saat rapat) sama, saya hanya menjelaskan saja.Datanya hanya ini dan Kemenkeuhanya mengambil satu biji dari sebongkah anggur, itu yang dijelaskan," ujarnya.

Selain itu, diamenjelaskan terkait pernyataannya bahwa ada akses informasi yang ditutup bawahan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.

Baca Juga: Geram Karena Dicecar, Mahfud MD: DPR Ini Aneh, Suka Marah Enggak Tahunya Markus!

"Itu tafsiran saya karena ternyata ketika surat yang tahun 2020 yang memperingatkan agar (surat) yang 2017 itu dilaksanakan. Dibilang tidakada, ditunjukkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini suratnya ada," katanya.

Sebelumnya, Mahfud menduga Menkeu Sri Mulyani tidak mendapatkan data valid mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu akibat ditutupnya akses data oleh bawahan Menkeu.

"Dari keterangan Ibu Sri Mulyani tadi saya ingin jelaskan fakta bahwa ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," ujarnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.