Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan sindiran kepada anggota Komisi III DPR RI saat sedang rapat untuk membahas transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp349 triliun.
Mahfud MD pun mengaku heran dengan anggota DPR RI yang seringkali meluapkan amarahnya, tetapi ternyata merupakan seorang makelar kasus (Markus).
“Sering di DPR ini aneh kadangkala marah-marah itu tidak tahunya markus dia. Marah kepada Kejaksaan Agung nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus,” ujar Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut mencuat akibat sejumlah anggota komisi III DPR menyerangnya terkait dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemeterian Keuangan. Hal ini langsung menuai keriuhan dari anggota DPR lainnya, tidak terkecuali Habiburokhman yang langsung mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat.
Habib menanyakan Mahfud apakah benar ada anggota DPR periode 2019 – 2024 yang menjadi markus. Apabila hal tersebut benar, dia meminta agar Mahfud MD dapat menyampaikannya secara langsung.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024