Menu


Kesempatan Emas, Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu Bisa Jadi Kemenangan Mahfud MD

Kesempatan Emas, Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu Bisa Jadi Kemenangan Mahfud MD

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ini tengah menjadi sorotan oleh berbagai pihak terkait kejanggalan transaksi di Kementerian Keuangan yang ia suarakan.

Salah satu yang menyoroti adalah Pengamat Politik Rocky Gerung. Disampaikan dalam forum bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief, Rocky yakin bahwa Mahfud akan mencetak kemenangan.

Dalam pernyataannya ini, Rocky pun secara jelas menyatakan dukungannya kepada Mahfud untuk menguak terang-terangan kejanggalan transaksi senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan itu.

“Mau dipindahin ke mana pun lapangan permainan poltiknya, tetap gol udah dibuat oleh Mahfud MD dan gol itu akan dianggap sebagai tabungan Mahfud MD,” kata Rocky dikutip dari kanal YouTube-nya pada Kamis (30/03/2023).

Baca Juga: Bahas Transaksi Rp349 Triliun Kemenkeu, Mahfud MD Diyakini Bikin Anggota DPR Keok

Dengan mengatasi dan mengusut tuntas kejanggalan transaksi senilai Rp349 triliun ini, Mahfud MD diyakini bisa menjaga nama baiknya di tengah kekacauan Kabinet Indonesia Maju.

“Bukan memperbaiki reputasinya, tapi (Mahfud bisa, red) mempertahankan reputasinya di tengah-tengah kekacauan moral kabinet, kira kira itu,” ujar Rocky.

Lebih lanjut, Rocky meyakini bahwa Mahfud akan memenangkan dua hal dalam isu transaksi janggal ini. Pertama menang dari DPR RI karena Mahfud dikritisi oleh Komisi III DPR RI dan menang dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai informasi, Mahfud MD hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI sebagai Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam.

Rapat yang membahas kejanggalan transaksi senilai Rp349 triliun ini dimulai sejak pukul 15.00 WIB dan baru berakhir pada pukul 23.00 WIB di Komplek Parlemen, Senayan.

Baca Juga: Dicecar Selama Rapat, Mahfud MD Minta Komisi III DPR Tak Seperti Polisi yang Periksa Copet

Meski sudah berjalan cukup lama hingga 8 jam, rapat itu belum menemukan titik tengah ataupun kesimpulan terkait kasus kejanggalan transaksi di Kemenkeu.

Lebih jauh, pihak Komisi III DPR RI dan TPPU akan menggelar kembali rapat lanjutan dengan menyesuaikan agenda Menteri Keuangan Sri Mulyani karena ia berhalangan hadir pada rapat kali ini.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan