Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta anggota Komisi III DPR RI untuk tidak mencecar pihaknya seperti polisi yang tengah memeriksa pencopet.
Hal ini ia sampaikan di dalam rapat dengar pendapat umum guna membahas transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan pada Rabu (29/03/2023).
“Kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar saling menerangkan, saling berargumen, tidak boleh yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet,” kata Mahfud membuka penjelasan.
Baca Juga: Bahas Transaksi Janggal Kemenkeu dengan DPR, Mahfud MD ‘Disemprot’ Gegara Sri Mulyani Mangkir
Dirinya hanya ingin menegaskan dua hal, yakni kedudukan hukum (legal standing) soal pencucian uang dan substansi dari transaksi mencurigakan. Dalam kesempatan tersebut, dia mengingatkan pula bahwa pemerintah siap membuka data dan mempersilakan pula DPR membuka data.
“Setara saja saling buka,” tuturnya.
Sebelum rapat dibuka, Komisi III memutar sedikitnya tiga video yang antara lain mencuplik penjelasan Mahfud terkait kasus transaksi mencurigakan. Rapat yang dipimpin Ahmad Sahroni juga memutar penjelasan Sri Mulyani di Komisi XI DPR belum lama ini.
Baca Juga: Koreksi Sri Mulyani, Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal yang Libatkan Pegawai Kemenkeu Rp35 Triliun
Eks Ketua MK mengatakan dirinya hanya mengungkap agregat perputaran uang. Bukan menyebut nama seseorang dan akun tertentu. Sri Mulyani yang menyebut inisial.
Dia menolak pula kalau ketika memberi penjelasan diinterupsi. Mahfud terlihat emosi ketika memberi penegasan ini. “Artinya kalau di sini ada yang berteriak saya keluar, saya keluar,” kata Mahfud yang merasa kerap dikeroyok oleh Komisi III DPR.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO