Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan menyoroti pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja dalam menghadapi pengakuan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah soal bagi-bagi amplop merah dengan logo partai berisi uang kepada jamaah masjid.
Hal tersebut ditanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan menyinggung sikap dari Bawaslu.
Umar Hasibuan pun mengatakan bahwa jika Anies Baswedan yang melakukan seperti kader PDIP itu bisa dipastikan jadi masalah.
"Kalau Anies yang lakukan pasti jadi masalah? Gitu kan?," ujar Umar Hasibuan dikutip dari akun Twitter pribadi miliknya, mengutip fajar.co.id, Kamis (30/3/2023).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bagja juga mengatakan bahwa segala sesuatu tersemat lambang partai politik di dalamnya juga tidak diperkenankan berada di rumah ibadah atau tempat-tempat ibadah.
"Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di Masjid atau tempat ibadah tidak boleh, tidak diperkenankan itu untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye," kata Bagja, beberapa waktu lalu.
"Tapi yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan," tambahnya.
Meski begitu, Ketua Bawaslu itu seakan mengarah pada tujuan PDIP yang membagikan amplop berisi uang di masjid demi kepentingan zakat. Menurut Bagja, pihaknya tidak melarang orang jika untuk berzakat.
"Kalau bagi zakat kan kita tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diperbaiki ke depan, kalau bagi zakat jangan pakai lambang partai," pungkasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024