Menu


Sebut DPR Markus, Komisi III Minta Mahfud MD Klarifikasi Ucapannya

Sebut DPR Markus, Komisi III Minta Mahfud MD Klarifikasi Ucapannya

Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Konten Jatim, Jakarta -

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut DPR makelar kasus atau markus. Hal ini pun ramai jadi bahan pemberitaan di media, buntut ucapan Mahfud.

Komisi III DPR lantas meminta Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya itu. Diketahui, pernyataan terkait markus itu diutarakan Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR.

"Ini Pak, di media ini langsung ada judul 'Mahfud MD: DPR Markus'. Ini orang kalau baca judul doang kan demage lagi ini pak. Sudah persepsinya jelek, saya sekarang jadi politisi juga, jadi kena juga," kata Anggota Komisi III Johan Budi, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Johan Budi Minta DPR-Mahfud MD Jangan Saling Ancam: Semua Punya Sisi Gelap

"Padahal saya enggak ngapa-ngapain juga nih Pak Mahfud. Jadi tolong lah semuanya ini jangan main ancam-ancam," Johan Budi menambahkan.

Sorotan politikus PDIP itu atas ucapan Mahfud itu ditindaklanjuti Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni yang memimpin jalannya rapat. Sahroni meminta Mahfud mengklarifikasi apa yang dimaksud DPR markus.

"Menindaklanjuti Pak Johan tadi terkait narasi di media sosial 'DPR: Markus', mungkin nanti Pak Mahfud untuk menjadikan klarifikasi hal demikian," kata Sahroni.

Sahroni memahami kerja sebagai wakil rakyat sekaligus politikus tentu banyak sorotan, hingga bully. Tetapi kalau disebut DPR markus, pernyataan tersebut menjadi kurang baik.

"Kita ini memang Pak Arteria pernah ngomong nih, kalau kita di partai politik dan anggota DPR terutama politisi, di-bully sudah pasti," kata Sahroni.

"Tapi minmal kalau narasinya jadi markus kan jadi enggak enak. Walaupun tadi Pak Mahfud sudah menjelaskan tentang Markus terdahulu, bukan yang sekarang," sambungnya.

Baca Juga: Trimedya PDIP ke Mahfud MD soal Transaksi Rp349 T Baru Diungkap: Lagi Menari di Atas Panggung Supaya Ada yang Melamar?

Sebelumnya Mahfud MD menyinggung adanya anggota DPR RI yang suka marah-marah, tetapi ternyata akhirnya malah menjadi makelar kasus (markus).

Pernyataan Mahfud MD tersebut sontak langsung mendapatkan beragam protes dari legislator di Komisi III DPR RI. Hal tersebut disampaikannya saat membahas perkara transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.