Pemerintah Kota Surabaya memutuskan menghentikan operasional perahu tambang pasca tragedi tenggelamnya perahu di Sungai Brantas, Jalan Raya Mastrip, yang menewaskan satu korban. Kebijakan itu disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
"Kami sudah koordinasi dengan provinsi dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jatim, sementara kami hilangkan dulu perahunya," ungkap Eri.
Baca Juga: Satu Korban Perahu Tenggelam di Sungai Brantas Belum Ditemukan, Basarnas Surabaya Terjunkan 10 Tim
Eri Cahyadi juga menanggapi keinginan warga sekitar atas pembangunan jembatan. Eri mengatakan, hal itu adalah kewenangan dari BBWS maka pihak Pemkot Surabaya perlu melakukan koordinasi.
"Kalau jembatan itu boleh dibangun, tapi kita koordinasi dengan BBWS dulu karena itu ranahnya," terangnya.
Baca Juga: Perahu Tenggelam di Sungai Brantas Surabaya, Satu Korban Ditemukan Meninggal
Eri juga meminta Dinas Perhubungan melakujan evaluasi kondisi seluruh perahu tambang di Kota Surabaya untuk mengantisipasi terulangnya tragedi serupa.
"Hasil dari penilaian Dishub, standarisasi keselamatan tidak memenuhi syarat kelayakan kapal," imbuhnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO