Menu


Mahfud MD Bahas Transaksi Rp349 T di Rapat Komisi III DPR: Saya Tiap ke Sini Dikeroyok!

Mahfud MD Bahas Transaksi Rp349 T di Rapat Komisi III DPR: Saya Tiap ke Sini Dikeroyok!

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merasa seperti dikeroyok saat hadir dalam rapat di Komisi III DPR. Hal ini disampaikan saat hadir pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah dinterupsi, belum ngomong interupsi," kata Mahfud yang mengeluhkan adanya interupsi, Rabu (29/3/2023).

Perasaan "dikeroyok" itu rupanya tidak dirasakan Mahfud pada hari ini saja. Hal yang sama ia rasakan saat hadir dalam rapat membahas kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Menyoal Transaksi Rp349 Triliun, Mahfud MD Penuhi Panggilan Komisi III Sore Ini

"Waktu kasus itu juga waktu kasus Sambo. Belum ngpmong sudah diinterupsi, dituding tuding suruh bubarkan," ujar Mahfud.

"Jangan begitu dong," kata Mahfud.

Mahfud sebelumnya menegaskan ihwal dirinya yang tidak mau diinterupsi saat memaparkan perihal pernyataannya terkait transaksi Rp 349 triliun dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI.

Mulanya, Mahfud sedang menjelaskan ihwal transaksi ratusan triliun tersebut, namun di tengah penjelasan ada anggota yang menginterupsi. Dipantau melalui siaran langsung di kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, pada momen yang sama terdengar dering telepon.

"Saya ndak mau diinterupsi lah. Interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi. Nanti lah Pak," kata Mahfud, Rabu.

Mahfud ini lantas mengulang pernyataannya terkait interupsi. Menurutnya rapat tidak akan selesai, apabila terus dihujani interupsi.

Baca Juga: Rocky Gerung: Mahfud MD akan Memenangkan Perseteruannya dengan DPR

"Saya kan tadi sudah bilang, pakai interupsi-interupsi ndak selesai-selesai kita ini. Lalu nanti saya yang interupsi dituding tuding lagi. Saya ndak mau," kata Mahfud.

Rapat dengar pendapat atau RDP dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diwarnai banjir interupsi ketika rapat baru saja dimulai.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.