Menu


Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Yosua! Omongan Deolipa Yumara soal Peran Istri Ferdy Sambo Itu Ternyata Benar...

Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Yosua! Omongan Deolipa Yumara soal Peran Istri Ferdy Sambo Itu Ternyata Benar...

Kredit Foto: Foto: Antara Video - Sumber Video Fachmy Febrian via JPNN

Konten Jatim, Jakarta -

Polri resmi menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka diumumkan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

"Penyidik sudah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Maryoto.

Menurut Maryoto, penyidik sudah melakukan pemeriksaan mendalam dan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan PC sebagai tersangka.

Baca Juga: Masa Depan Polri Terancam! Profesor yang Pernah Ngajar di Akpol Ini Bilang Korps Baju Cokelat Sebaiknya Dibubarkan, 'Cukup Polda-Polda Saja!

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Putri turut serta dalam perencanaan pembunuhan terhadap Yosua.

Jadi, Bu Sambo itu turut dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56.

Dengan demikian, PC juga terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baik Maryoto maupun Andi Rian tak menyebut motif yang melatarbelakangi Ferdy dan Putri saling bekerja sama untuk membunuh Yosua.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka membuat pernyataan Deolipa Yumara kini jadi kenyataan.

Sebelum pencabutan surat kuasa oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara pernah mengatakan, pola hubungan Ferdy dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus ini tak semata-mata karena hirarki komandan dan ajudan.

Ia menyebut ada iming-iming uang Rp 1 miliar dari sang jenderal bintang dua untuk sang ajudannya yang baru 24 tahun itu.

Dalam dugaan motif ini, rencana pembunuhan terhadap Yosua turut melibatkan Putri Candrawathi.

Baca Juga: 3 Dugaan Motif Ferdy Sambo Bunuh Yosua yang Sejauh Ini Mencuat: Jaga Martabat, Ketahuan Selingkuh, dan Persekongkolan Suami Istri

"Uang itu sejumlah Rp1 miliar," kata pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dalam wawancaranya di Metro TV, Kamis (11/8/2022).

Deolipa berujar uang Rp 1 miliar yang dijanjikan oleh Ferdy dam istrinya itu akan diberikan satu bulan pasca kasus.

"Sesudah SP3 (penghentian penyidikan)," ucap Deolipa.

Deolipa sendiri tak mengungkap alasan Ferdy dan Putri ingin menghabisi Yosua.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO