Menu


Apakah Puasa Sah jika Lupa Niat dan Tidak Sahur? Ini Penjelasan Buya Yahya

Apakah Puasa Sah jika Lupa Niat dan Tidak Sahur? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kredit Foto: Twitter/Buya Yahya

Konten Jatim, Jakarta -

Umat Muslim melakukan niat di malam hari dan makan pada waktu sahur ketika hendak menjalankan ibadah puasa. Namun bagaimana jika tidak melakukan keduanya, baik lupa niat maupun terlewat shaur karena kesiangan atau alasan lainnya? 

Buya Yahya dalam tausiahnya menjelaskan, menurut mazhab Maliki dan Hambali mereka yang tidak niat berpuasa pada malam hari dan tidak sahur maka puasanya tidak sah.  

Baca Juga: Apakah Menangis Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Mazhab Maliki dan Hambali mengatakan bahwa mereka yang tidak niat puasa pada malam hari dan tidak sahur maka puasanya tidak sah dalam jumhur ulama," kata Buya Yahya, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV, Rabu (29/3/2023). 

Akan tetapi, lanjut Buya Yahya, ada pertimbangan lain berdasarkan fatwa dari Mufti Makkah Syekh Alwi Assegaf. Pertimbangannya yaitu memberikan aturan terkait sahur dan niat puasa yang sesuai dengan keadaan orang-orang awam.

"Kalau kasusnya lupa banget, bukan main-main, karena kesibukan sampai lupa tidak niat pada malam hari, sahur pun tidak bablas, kalau dia tanya bagaimana puasa, maka (jawab) lanjutkan, ikut mazhab Imam Abu Hanifa yang memperkenankan niat di pagi hari," jelas Buya Yahya. 

Baca Juga: Sampai Kapan Batas Waktu Ganti Puasa? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Meski demikian, lanjut Buya Yahya, aturan ini tidak boleh main-main. Maksudnya dengan saja pada malam hari tidak niat puasa dengan maksud akan niat besok pagi. 

"Anda jangan main-main, ini kasus darurat kalau malam lupa niat puasa, boleh niat pagi dengan catatan belum melakukan hal yang membatalkan puasa," tukas Buya Yahya.