Menu


PDIP Bagi-Bagi Amplop dengan Dalih Zakat, Pengamat: Patut Dicurigai!

PDIP Bagi-Bagi Amplop dengan Dalih Zakat, Pengamat: Patut Dicurigai!

Kredit Foto: Suara

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat Komunikasi Politik Jamiluddin Ritonga memberikan respon terkait video viral yang memperlihatkan aksi bagi-bagi amplop dengan logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pembagian uang senilai Rp300 ribu di salah satu masjid Kabupaten Sumenep itu harus ditindak tegas menurut Jaimluddin. Ia pun meminta Bawaslu untuk mengusut video tersebut yang terindikasi melakukan pelanggaran.

"Tanpa diminta Bawaslu harus memeriksa pihak-pihak yang terkait kasus tersebut, khususnya DPD PDIP Jawa Timur dan DPC PDIP Sumenep," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (28/3/2023). 

Baca Juga: Geger Elite PDIP Bagi-bagi Amplop di Masjid, Refly Harun: Bawaslu dan Badan Kehormatan DPR Harus Tegur!

Menurut Jamiluddin, sebagai politisi seharusnya tidak membenarkan tindakan politik uang dengan alasan apapun. Pasalnya, tempat ibadah, sesuai aturan yang berlaku, harus streril dari urusan politik, termasuk penggunaan simbol-simbol partai. 

"Jadi, alasan uang di amplop itu sebagai zakat tentu patut dicurigai. Jangan hal itu hanya dijadikan pembenaran agar terbebas dari kasus politis," katanya. 

Jamiluddin menegaskan bahwa kejadian itu juga mengindikasikan adanya upaya menggunakan masjid sebagai ajang mendulang suara. Cara-cara demikian tentu sudah mengarah kepada politik identitas. 

Baca Juga: Kader PDIP Bagi-bagi Amplop di Masjid, Bawaslu Diingatkan Jangan Cuma Berani ke Anies

Seandainya hal itu benar terjadi tentu sangat disesalkan. Sebab, selama ini PDI Perjuangan aktif mengampanyekan anti-politik identitas. Menurut Jamiluddin, hal ini sama saja ibarat jeruk makan jeruk.

"Jadi Bawaslu harus menuntaskan kasus tersebut. Masyarakat menanti apakah Bawaslu punya nyali menuntaskan kasus tersebut," pungkasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.