Uang miliaran rupiah ditemukan saat penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur, menyebut penggeledahan dilakukan di tiga lokasi pada Senin 27 Maret 2023 dan satu lokasi pada Selasa 28 Maret 2023.
Baca Juga: Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri, KPK Tidak Mampu Ungkap Kasus Korupsi Besar
"Pertama di daerah Tebet (Ditjen Minerba), kemudian kedua di (Kementerian) ESDM pusat. Dan setelah itu, setelah sejak sore sudah agak malam dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono (daerah Menteng), itu sampai menjelang pagi ya. Kemudian hari ini di Depok," kata Asep, mengutip Suara.com, Rabu (29/3/2023).
Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen dan uang senilai miliaran rupiah. Asep belum dapat merinci nilai pasti uang tersebut dan jenis dokumen yang ditemukan KPK.
"Belum dihitung sampai saat ini tapi kalau perkiraan sekitar itu (miliaran)," katanya.
Sebelumnya KPK mengungkap sedang melakukan penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM. Kasus itu berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja pegawai yang nilainya mencapai puluhan miliar.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO