Menu


Hukum Beraktivitas Seksual Ketika Berpuasa Menurut Habib Muhammad Al Muthohar

Hukum Beraktivitas Seksual Ketika Berpuasa Menurut Habib Muhammad Al Muthohar

Kredit Foto: Unsplash/We-Vibe WOW Tech

Konten Jatim, Jakarta -

Bulan Ramadan, banyak hal yang mendatangkan pahala. Namun, ada juga hal-hal yang harus dihindari karena dapat menurunkan pahala bahkan membatalkan puasa, termasuk aktivitas seksual seperti masturbasi dan berciuman. 

Menurut Habib Muhammad Al Muhothar, hukum beraktivitas seksual kepada istri ketika sedang berpuasa dilarang karena termasuk perbuatan Istimna.

Baca Juga: Azab Pelaku Pelecehan Seksual Berdasarkan Pandangan Hadits Nabi Muhammad SAW

"Istimna ini perbuatan apapun yang menyebabkan orang tersebut keluar mani atau sperma," ungkap Habib dalam kanal NU Online.

Habib kemudian menyebutkan bahwa bersenggama ada konsekuensi tersendiri dari Istimna. Aktivitas yang menurutnya termasuk istimna meliputi masturbasi, berciuman dan berpelukan.

"Kalau tau memang dia biasanya sampai keluar mani dengan aktivitas yang tadi maka batal puasanya berarti," ujarnya.