Habib Noval Assegaf alias Gus Noval dari Nahdatul Ulama (NU) juga menyoroti komentar Bawaslu soal amplop merah berlogo PDIP yang viral dibagikan kepada masyarakat yang sedang menjalankan Shalat Tarawih.
"Apakah tugas Bawaslu hanya ngawasi Anies?," sentil Gus Noval dalam keterangannya (28/3/2023).
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan segala bentuk politik paktis tak diperkenankan dalam rumah ibadah.
Bagja menegaskan, segala apapun yang tersematkan lambing partai politik tak boleh berada dalam rumah ibadah.
“Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di Masjid atau tempat ibadah tidak boleh, tidak diperkenankan, itu untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye,” tutur Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Mengenai alasan Said Abdullah yang menyebut bahwa amplop itu diberikan atas dasar zakat, Bagja mengatakan, pihaknya tak melarang orang untuk berzakat.
Namun, zakat yang diberikan tersebut harus diperbaiki misalnya jangan sampai menggunakan lambang parpol pada amplopnya.
“Kalau bagi zakat kita tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diperbaiki kedepan, kalau bagi zakat jangan pakai lambang partai,” ungkapnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan