Menu


Soal Amplop Merah PDIP, Bawaslu Harus Punya Nyali Periksa Dugaan Politik Uang Said Abdullah

Soal Amplop Merah PDIP, Bawaslu Harus Punya Nyali Periksa Dugaan Politik Uang Said Abdullah

Kredit Foto: Antara

Konten Jatim, Jakarta -

Bawaslu Jawa Timur maupun Kabupaten Sumenep diminta bernyali memeriksa dugaan politik uang yang dilakukan Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah.

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai bahwa terdapat bukti kuat terjadinya pelanggaran pemilu berdasarkan rekaman video viral amplop berlogo PDIP belum lama ini. Menurut dia, tidak ada alasan kuat bagi Bawaslu untuk mengabaikan kasus tersebut. Apalagi dilakukan di tempat ibadah yang seharusnya steril dari kegiatan kampanye.

Baca Juga: Bawaslu Bakal Telusuri Kasus Pemberian Amplop PDIP di Masjid, Publik: Emang Berani?

"Bawaslu Sumenep/Jatim dapat memanggil pengurus PDIP untuk diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran ini," katanya kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) itu melihat sedikitnya ada dua pelanggaran pemilu yang terjadi. Pertama, adanya pembagian uang dalam amplop yang bertuliskan nama partai, gambar logo partai serta wajah pengurus partai yang bersangkutan. Sedangkan yang kedua, kegiatan tersebut terjadi di dalam masjid.

Baca Juga: Heboh Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Anak Buah Megawati: Itu Diniatkan Zakat Mal

"Dan dalam potongan video yang beredar, kegiatan bagi-bagi amplop tersebut di tengah acara ritual keagamaan tengah berlangsung. Dua hal ini, jelas merupakan jenis pelanggaran berat," jelas Ray.

PDIP Jatim dan Sumenep juga sudah mengakui kegiatan tersebut. Artinya, sudah terdapat bukti yang perlu ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

"Maka lebih dari cukup dasar untuk mendesak Bawaslu Sumenep atau Jatim agar segera memeriksa kasus ini," tutur Ray.

Said Abdullah sendiri juga mengakui kegiatan tersebut. Namun, dia menepis aktivitas tersebut sebagai kampanye apalagi melakukan politik uang.

"Saya belum caleg," katanya.

Baca Juga: Soal Amplop Berlogo PDIP, Bawaslu: Kalau Bagi-bagi Zakat Jangan Pakai Lambang Partai

Ketua Banggar DPR itu merasa menjadi korban framing akun anonim yang menyebarkan potongan video. Dia mengaku menggelar aktivitas tersebut sebagai bentuk gotong royong dan pembagian zakat kepada kalangan yang membutuhkan.

Said merasa menjadi korban framing lantaran kerap menjadin sasaran rutin dalam beberapa tahun terakhir. Padahal pembagian zakat dan sembako digelar di masjid miliknya dan telah menjadi tradisi untuk dilakukan sejak 2006 lalu.

"Jadi kalau itu money politic saya ini belum caleg. Kalau dilaporin ke Bawaslu, kampanye, perasaan juga belum. Jadi motifnya apa?" keluhnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.