Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan menolak keikutsertaan tim nasional (Timnas) Israel di Piala Dunia U-20 yang akan digelar di Indonesia.
Helmi mengaku menolak karena taat kepada prinsip Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Para kepala daerah itu menilai tindakan Israel terhadap Palestina sebagai bentuk penjajahan yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan yang dianut oleh Indonesia.
Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah pusat dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tidak mengikutsertakan Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20.
Baca Juga: Pengecaman Timnas Israel Dinyatakan Jadi Penyebab Gagalnya Pengundian Piala Dunia U20 di Bali
Walikota Bengkulu Helmi Hasan juga menyurati Menpora untuk meminta pencoretan Timnas Israel dari daftar peserta Piala Dunia U-20.
Menurut Helmi, penolakannya didasarkan pada konstitusi negara yang terdapat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO