Duo pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sudah dicabut kuasanya.
Keduanya bertugas tak sampai seminggu mendampingi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, nama asli Bharada E.
Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebelumnya diberi kuasa oleh Bareskrim pada Sabtu (6/8/2022).
Saat itu, keduanya menggantikan pengacara lama yang mengundurkan diri, Andreas Nahot Silitonga.
Baca Juga: Mulai Terkuak, Alasan Pengacara Lama Bharada E Mengundurkan Diri Setelah Kliennya Itu Cabut Pengakuan Adanya Baku Tembak
Ada drama tersendiri di balik pencabutan kuasa kepada Deolipa dan Burhanuddin ini.
Deolipa sendiri baru mengetahui adanya pencabutan kuasa itu saat dirinya hadir dalam sebuah talkshow di Metro TV pada Kamis (11/8/2022) malam.
Di sela-sela acara, Deolipa menerima WA yang isinya kiriman soft file surat pencabutan kuasa yang langsung ditandatangani oleh Richard sehari sebelumnya, tepatnya pada Rabu (10/8/2022).
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan dpt WA dari anak buahnya bahwa status kuasa hukumnya dicabut oleh Bharada E...Bharada E posisinya ditahanan gk mungkin buat surat pencabutan kuasa hukum pakai ketik & biasanya Bharada E pakai tulisan tangan pic.twitter.com/Wja7I3zxcu
— ?????????????????????????????™??????????????????????????????????????? (@alextham878) August 11, 2022
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024