Menu


Meski Boleh Makan Saat Imsak, Segera Muntahkan Makanan Jika Azan Subuh Berkumandang

Meski Boleh Makan Saat Imsak, Segera Muntahkan Makanan Jika Azan Subuh Berkumandang

Kredit Foto: Muslim Matters

Konten Jatim, Jakarta -

Ustaz Abdul Somad mengizinkan kita untuk makan meski imsak sudah berkumandang karena beberapa kasus ada umat Islam yang terlambat untuk bangun sahur.

Namun, makan di waktu imsak sendiri tergolong singkat karena telah mendekati waktu subuh atau waktu terlarang untuk makan.

Ketika azan subuh berkumandang, maka kita harus mengeluarkan makanan dan minuman di dalam mulut dan menjaga agar tidak tertelan.

Baca Juga: Bolehkah Makan Jika Sudah Masuk Waktu Imsak? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

“Kalau sudah azan berkumandang, ada makanan dimuntahkan karena kalau sampai dia tertelan waktu azan, karena azan sudah masuk waktu terlarang,” ujar Ustaz Abdul Somad dikutip dari kanal YouTube FSRMM TV.

Sementara itu, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa tak semua negara menerapkan waktu imsak sebelum azan subuh berkumandang.

 

Indonesia menerapkan mazhab Syafi’i sehingga imsak diterapkan. Namun, berbeda dengan negara lain seperti Maroko yang tidak memiliki imsak.

“Di maroko tak ada imsak. Rupanya, imsak itu cuma mazhab Syafi’I, Maroko mazhab-nya Maliki, enggak ada,” kata Ustaz Abdul Somad dikutip dari kanal YouTube FSRMM TV.

Ustaz Abdul Somad menganggap imsak sebagai lampu kuning atau waktu peralihan sebelum berhenti untuk sahur.

Baca Juga: Apa Kegunaan Imsak Ketika Sedang Berpuasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Normalnya, jeda ini diberikan dengan waktu sepuluh menit. Ketika imsak disuarakan, maka mulut kita sebisa mungkin sudah dalam keadaan bersih atau tidak ada lagi makanan dan minuman.

“Imsak itu artinya lampu kuning. Sepuluh menit, agak-agak lima puluh ayat sebelum azan subuh mulut udah steril bersih, tapi kalau suasana normal,” ujarnya.