Menu


Bolehkah Makan Jika Sudah Masuk Waktu Imsak? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah Makan Jika Sudah Masuk Waktu Imsak? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Kredit Foto: Pexels/Monstera

Konten Jatim, Jakarta -

Imsak merupakan penanda bagi umat Muslim untuk berhenti makan dan minum menurut penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.

Selain penanda waktu untuk berhenti, Ustaz Abdul Somad juga mengatakan bahwa imsak adalah lampu kuning atau wakktu peralihan sebelum memasuki waktu berpuasa.

“Imsak itu artinya lampu kuning. Sepuluh menit, agak-agak lima puluh ayat sebelum azan subuh mulut udah steril bersih, tapi kalau suasana normal,” kata Ustaz Abdul Somad dikutip dari kanal YouTube FSRMM TV.

Baca Juga: Apa Kegunaan Imsak Ketika Sedang Berpuasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Namun, bagaimana jika seseorang baru terbangun ketika waktu imsak? Bolehkah mereka tetap makan di waktu imsak?

Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa beberapa kasus memang ada yang terlambat dalam menjalani waktu sahur.

 

Makan dalam waktu imsak tetap diizinkan selama belum memasuki waktu subuh atau selama azan subuh belum berkumandang.

“Kalau terbangunnya pas imsak karena lembur capek kerja, tugas banyak, pas kebangun imsak, apakah tak boleh makan? Boleh,” ucapnya.

Ketika waktu azan berkumandang, maka kita harus mengeluarkan makanan atau minuman yang masih ada di dalam mulut.

Baca Juga: Sejarah Singkat Imsak Menurut Ustadz Adi Hidayat

Pasalnya, waktu subuh merupakan waktu yang dilarang untuk makan karena sudah memasuki waktu untuk berpuasa.

“Kalau sudah azan berkumandang, ada makanan dimuntahkan karena kalau sampai dia tertelan waktu azan, karena azan sudah masuk waktu terlarang,” jelasnya.