Menu


Pertanyakan Alasan Jokowi Larang Bukber, Rocky Gerung: Buat Ngetes Reaksi Umat Islam?

Pertanyakan Alasan Jokowi Larang Bukber, Rocky Gerung: Buat Ngetes Reaksi Umat Islam?

Kredit Foto: Tangkapan Layar YouTube ILC

Konten Jatim, Jakarta -

Pengamat Politik Rocky Gerung ikut menyoroti larangan yang Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikan kepada para pejabat negara.

Dalam larangan ini, para pejabat negara tidak diperbolehkan menggelar buka bersama (Bukber). Tak hanya melarang, sejumlah sanksi juga akan dikeluarkan bagi yang melanggar.

Menurut Rocky, kebijakan ini memang sah-sah saja untuk dibuat. Ia pun tak masalah jika Jokowi memang ingin melarang adanya bukber bagi para pejabat itu.

Namun, Jokowi tak bisa sembarangan membuat larangan. Bagi Rocky, perlu ada argumen atau alasan yang jelas mengenai larangan tersebut agar larangan itu tak bisa dibantah.

Baca Juga: Tak Setuju Bukber Bisa Jadi Ajang Pamer Kekayaan, Rocky Gerung: Pemerintah Itu Enggak Masuk Akal!

“Dia boleh bikin larangan apa pun tapi dengan argumen yang masuk akal. Jadi, orang bikin perbandingan bahwa, ‘Iya, apa sebetulnya yang mau diucapkan dengan larangan buka puasa?’,” ujar Rocky dikutip dari kanal YouTube-nya pada Sabtu (25/03/2023).

Meski larangan itu hanya dikeluarkan untuk para pejabat, Rocky pun mempertanyakan alasan yang sebenarnya dari dikeluarkannya larangan itu.

 

“Kendati kemudian dikoreksi hanya buat pejabat. Buat ngetes reaksi umat Islam? Buat ngetes bahwa dukungan kebijakan Jokowi masih ada?” tanyanya.

Apa pun alasan yang Jokowi miliki, menurut Rocky semuanya hanya membuat keadaan bertambah berantakan. Jokowi pun mendapat kerugian dengan kehilangan kepercayaan publik.

“Ini adalah semacam tanda-tanda di mana semua hal yang dianggap berasal dari Istana itu diabaikan oleh netizen,” katanya.

Baca Juga: Keluarkan Larangan Bukber Bagi Para Pejabat, Jokowi Dianggap Tak Konsisten

Sementara itu, larangan bukber ini dikeluarkan oleh Sekretaris Kabinet melalui arahan Presiden Jokowi pada Selasa (21/03/2023) dengan nomor surat R 38/Seskab/DKK/03/2023.

Dalam surat tersebut, dijelaskan beberapa poin yang menjadi perhatian agar bukber tidak dilaksanakan oleh para pejabat negara. Beberapa poin di antaranya:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Baca Juga: Anggap Larangan Bukber dari Jokowi Aneh, Rocky Gerung: Enggak Ada Orang Buka Puasa Bawa Hadiah Rubicon!

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan walikota.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO