Menu


PDI Perjuangan dan PAN Kompak Bela Jokowi Soal Larangan Bukber

PDI Perjuangan dan PAN Kompak Bela Jokowi Soal Larangan Bukber

Kredit Foto: Twitter/Joko Widodo

Konten Jatim, Depok -

Beredar arahan larangan berbuka puasa yang tertuang melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, 21 Maret 2023.

Larangan tersebut diperintahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi, dan menuai reaksi keras dari banyak kalangan. Meskipun demikian, mengutip Rakyat Merdeka pada Sabtu (25/3/2023), banyak juga yang membela Jokowi atas larangan ini. Mereka menganggap tudingan ini dinilai berlebihan.

“Jangan terlalu jauh curiganya. Ini hanya upaya dan ben­tuk rasa kehati-hatian Presiden, Pemerintah, terhadap situasi yang saat ini masih dalam masa transisi pandemi,” kata politisi PDI Perjuangan (PDIP), Rahmad Handoyo kepada Rakyat Merdeka pada Jumat (25/3/2023).

Baca Juga: Ahmad Fahrur Rozi Berharap Bukber ASN Tidak Perlu Dilarang

Anggota Komisi IX DPR itu menegaskan, meskipun saat ini tidak diberlakukan pembatasan, masyarakat wajib menjaga ke­waspadaan terhadap Covid-19. “Jadi janganlah berprasangka buruk, terlebih baru memasuki bulan Ramadhan. Yang disam­paikan Presiden ini positif, ben­tuk kewaspadaan,” tegasnya.

Senada, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno mengatakan tidak ada diskrimi­nasi terhadap umat Islam ih­wal kebijakan Presiden Jokowi melarang pejabat dan pegawai Pemerintah melakukan acara buka puasa bersama.  “Bukan kegiatan buka puasa bersama secara umum,” ujar Eddy Soeparno. 

Wakil Ketua Komisi VII DPR ini menilai, dengan dasar pemahaman bahwa Presiden Jokowi melarang seluruh pe­jabat pemerintah baik pusat hingga daerah, dan bukan melarang kegiatan yang dilakukan masyarakat, maka tidak elok muncul narasi bahwa Pemerintahan Presiden Jokowi itu anti Islam.

“Jangan menyebar hoax dengan isu yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga kesucian bulan Ramadhan dengan lisan dan tindakan yang mulia” ajaknya.

Diyakininya, tidak ada dis­kriminasi atas aturan ini. PAN menggaransi, jika masyara­kat ingin berbuka bersama di Masjid atau di tempat lain, itu tidak ada larangannya. 

Baca Juga: Jokowi Larang Bukber, Gus Yahya: Orang NU Juga Langsung Tarawih Habis Buka Puasa

“Saya pun mengagendakan acara-acara bukber di dapil dengan masyarakat, tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, beberapa pihak seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah mencabut larangan buka ber­sama itu, karena tidak sejalan dengan revolusi mental yang digaungkan Presiden Jokowi. Selain itu, saat ini Indonesia sudah bebas dari pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Mendag Zulhas: Anggaran Bukber Dipakai untuk Masyarakat yang Membutuhkan

“Jangan-jangan larangan buka bersama dikha­watirkan oleh rezim akan men­jadi konsolidasi umat Islam menjelang Pilpres 2024,” tuding politisi PKS, Nasir Djamil.

Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsyi kasihan kepada Jokowi karena diduga ada pembisik yang salah memberi masukan. Alhasil, lewat aturan ini, Jokowi bisa dipersepsikan arogan terha­dap umat Islam.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.