Menu


Mendag Zulhas: Anggaran Bukber Dipakai untuk Masyarakat yang Membutuhkan

Mendag Zulhas: Anggaran Bukber Dipakai untuk Masyarakat yang Membutuhkan

Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Konten Jatim, Depok -

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan jajaran pemerintahan, termasuk kementerian, untuk tidak melaksanakan kegiatan buka bersama (bukber)

Mengutip Akurat.co pada Sabtu (25/3/2023), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan Presiden Jokowi memberikan arahan kepada jajaran menteri soal larangan bukber saat bulan Ramadhan.

Kata Mendag, Presiden Jokowi meminta para menteri mengalihkan anggaran kegiatan buka puasa bersama saat Ramadhan untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Buat Gaduh Ramadhan, Ketua MUI Desak Jokowi Cabut Larangan Bukber Pejabat

"Itu maksudnya kalau ada anggaran, anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu, bukan untuk buka puasa bersama,” kata Mendag Zulhas usai rapat bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Dia menyebut, anggaran buka puasa bersama di kabupaten/kota, provinsi, dan kementerian nantinya akan dialihkan untuk sembako. Dengan begitu, akan lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat.

"Kalau makan bareng buka bareng yang makan kita-kita juga. Tapi kalau anggaran itu yang di kabupaten, di kota, di provinsi yang di kementerian, anggaran itu bisa diberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat," jelas Ketua Umum PAN itu.

Dalam surat bernomor 38 /Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023, tertulis soal penyelenggaraan buka puasa bersama tersebut. Seluruh pejabat dan aparatur negara diminta mematuhi arahan Presiden itu dan meneruskannya kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

Baca Juga: Jokowi Dituding Anti Islam Gegara Larang Bukber, Menag: Presiden Sangat Perhatian dengan Umat Islam

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.