Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar para pejabat negara tidak melakukan kegiatan buka bersama puasa. Arahan ini menimbulkan polemik dari berbagai kalangan.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mendesak Presiden Jokowi mencabut larangan tersebut karena telah membuat gaduh bulan Ramadan.
Baca Juga: Jokowi Bisikkan Nama Capres ke Megawati, Jurnalis Senior: Nama-namanya Bisa Ditebak
“Sebaliknya surat arahan Pak Presiden yang melarang buka puasa bersama itu dicabut aja agar tak terus gaduh bulan Ramadan,” tulis KH Cholil diakun Twitternya, dikutip Jumat (24/3/2023).
Menurut KH Cholil, larangan buka puasa bersama yang tercantum dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 untuk mengantisipasi Covid-19 tidak realistis.
“Sebab melarang buka puasa bersama dengan alasan demi hidup sederhana. Apalagi karena COVID sungguh tidak realistis dan tak menemukan momentumnya. Buka puasa itu sederhana,” tulisnya lagi.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO