Menu


Yusril Khawatir Jokowi Dituding Anti-Islam Gegara Larang Bukber, Menag Yaqut: Presiden Sangat Perhatian dengan Umat Islam

Yusril Khawatir Jokowi Dituding Anti-Islam Gegara Larang Bukber, Menag Yaqut: Presiden Sangat Perhatian dengan Umat Islam

Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra khawatir Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dituding anti-Islam, imbas pelarangan buka puasa bersama (bukber) pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN).

Terkait hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas langsung membantahnya.

Yaqut menilai, bahwa Jokowi begitu menaruh perhatian terhadap Islam. Sehingga ia menegaskan kalau Jokowi bukan anti-Islam sampai harus melarang pejabat negara menggelar bukber.

Baca Juga: Jokowi Larang Buka Puasa Bersama Pejabat-ASN, Aleg PKS: Rezim Khawatir Bukber Jadi Konsolidasi Umat Islam Jelang Pilpres?

"Nggak, kok, buka bersama, kok, nggak lah presiden sangat concern terhadap Islam. Presiden sangat perhatian dengan umat Islam," ungkap Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Adapun dalam kesempatan yang sama, Yaqut menegaskan kalau yang dilakukan Jokowi itu bukan larangan tetapi hanya arahan guna menyikapi kondisi yang sedang terjadi.

Sebagai pembantu di Kabinet Indonesia Maju, Yaqut harus mengikuti arahan Jokowi.

"Lha, kita sebagai anak buah, ya, pasti akan mengikuti dong arahan presiden," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingbau agar pejabat tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H.

Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Baca Juga: Heran dengan Jokowi yang Larang Pejabat Bukber, Dokter Tifa: Bapak Gelar Acara Nikah Anak, Masih Ingat?

Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian tulis surat tersebut.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.