Menu


Bagaimana Cara Terbaik Sikat Gigi Saat Puasa?

Bagaimana Cara Terbaik Sikat Gigi Saat Puasa?

Kredit Foto: Unsplash/Diana Polekhina

Konten Jatim, Jakarta -

Sikat gigi maupun berkumur saat berpuasa hukumnya makruh. Namun, menjaga kesehatan gigi dengan membersihkannya juga penting. Bagaimana cara terbaiknya?

Di luar bulan Ramadan, rutinitas membersihkan mulut dengan sikat gigi menjadi salah satu cara kita menjaga kesehatan gigi dan mulut. Aksi ini penting dilakukan, termasuk saat berpuasa. Namun begitu, banyak orang yang belum tahu cara terbaik melakukannya agar tak batal.

Baca Juga: Apa Hukumnya Sikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa?

Mengutip laman NU Online, Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menyebut, berkumur dan sikat gigi saat berpuasa hukumnya makruh.

‎ ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال 

Baca Juga: Hukum Berpuasa untuk Ibu Hamil: Wajib Tapi Dengan Catatan

Artinya, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).

Melansir berbagai sumber Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut sikat gigi tak membatalkan puasa, terlebih jika dilakukan di pagi hari. Dengan demikian, sikat gigi diperbolehkan asal dilakukan pada waktu dan cara yang tepat agar tak tertelan.

Adapun, waktu tepat untuk sikat gigi saat berpuasa ialah sebelum memasuki waktu zuhur. Setelahnya, dinilai makruh, yakni sebaiknya tak dilakukan meski tak berdosa jika dikerjakan.

Baca Juga: Penjelasan Ilmiah Soal Manfaat dan Resiko Puasa untuk Ibu Hamil

Sementara itu, Gulfnews mewartakan berbagai ahli kesehatan menyarankan untuk menyikat gigi dua kali sehari dengan pasta gigi berfluoride. Jadi, meskipun berpuasa sepanjang hari hingga berbuka, pastikan kita tetap menyikat gigi dua kali dalam sehari.

Sebagai tambahan, laman Nahdlatul Ulama (NU) online menyebut solusi dari permasalahan sikat gigi saat berpuasa ialah berhati-hati dengan menyikat gigi sebelum tiba waktu imsak. Jika sudah siang, cukup menggosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau sikat gigi tanpa pasta.

Baca Juga: Apa Itu Fidyah? Bayaran Pengganti Jika Tidak Mampu Berpuasa

Jadi, menyikat gigi ataupun berkumur diperbolehkan saat puasa, baik itu saat berwudu atau sikat gigi. Namun, jangan sampai ada air yang tertelan karena akan membatalkan puasa.