Menu


Sejumlah Saksi Kasus Trading ATG Akan Diperiksa Polresta Malang

Sejumlah Saksi Kasus Trading ATG Akan Diperiksa Polresta Malang

Kredit Foto: Polresta Sidoarjo

Konten Jatim, Jakarta -

Kasus yang menyeret Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan dalam penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) akan didalami oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.

Disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada salah satu karyawan terkait penjualan dan penggadaian mobil mewah.

"Kami mengagendakan karyawan dari RS hadir untuk dimintai keterangan terkait beberapa mobil yang dijual maupun digadaikan," katanya, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Raymond Teman Wahyu Kenzo Dapat Untung dari Investasi Bodong Robot Trading ATG hingga Rp10 Miliar

Buher, sapaan akrabnya, menjelaskan pemeriksaan juga akan dilakukan kepada salah satu saksi lain berinisial FC terkait proses penjualan atau gadai mobil mewah milik tersangka Wahyu Kenzo. Rencananya, pemeriksaan terhadap FS akan dilakukan pada 29 Maret 2023.

Selain itu, lanjutnya, penyidik Polresta Malang Kota juga akan kembali meminta keterangan dari istri Wahyu Kenzo, Anggie Jessey, dan saksi lainnya. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dari korban lain dalam kasus penipuan investasi robot ATG.

"Untuk FS, (pemeriksaan) mundur pada 29 Maret 2023, termasuk istri WK juga akan kami mintai keterangan dan ada saksi lain," katanya.

Ia menegaskan saat ini tersangka Wahyu Kenzo masih berada di tahanan Polresta Malang Kota. Hal itu disampaikan menanggapi beredarnya kabar bahwa tersangka penipuan tersebut berada di luar tahanan Polresta Malang Kota.

"Kami meluruskan apa yang ada di media sosial, Wahyu Kenzo masih ada di tahanan Polresta Malang Kota," ujar dia.

Baca Juga: Kasus Crazy Rich Wahyu Kenzo, Polisi Bakal Periksa Sejumlah Saksi

Pada kasus penipuan investasi robot trading ATG, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua orang tersangka Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan.

Penipuan investasi tersebut diperkirakan dilakukan terhadap 25 ribu orang korban dengan nilai hingga Rp 9 triliun. Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.