Menu


BEM UI Buat Meme Tikus Berkepala Puan Maharani, Faldo Maldini: Narasinya Mirip LSM yang Didanai Asing

BEM UI Buat Meme Tikus Berkepala Puan Maharani, Faldo Maldini: Narasinya Mirip LSM yang Didanai Asing

Kredit Foto: Twitter/Faldo Maldini

Konten Jatim, Jakarta -

Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini menyebut bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mirip dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendapat dana dari pihak asing.

Hal tersebut merupakan respons dari meme Ketua DPR RI Puan Maharani yang berbadan tikus. Meme tersebut dibuat oleh BEM UI sebagai bentuk kritik atas disahkannya UU Cipta Kerja. 

Baca Juga: BEM UI Kritik Perppu Ciptaker lewat Gambar Puan Berbadan Tikus, Politisi PDIP: Kritik dan Hina Tak Bisa Disamakan

"Narasinya mirip kayak LSM yang didanai asing, juga kelompok antipemerintah yang dari awal asal bukan Jokowi, biar laku dagangannya di 2024 nanti," ujar Faldo Maldini, mengutip Suara.com, Jumat (24/3/2023). 

Faldo bahkan menilai, BEM UI terkadang naif, sehingga banyak kepentingan yang menurutnya hanya memanfaatkan perjuangan mereka.

Sebelumnya Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, mengaku pihaknya banyak menerima serangan di media sosial buntut unggahan tikus berkepala Puan Maharani. Unggahan itu merupakan kritik terkait pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Dalam unggahan video di akun Instagram BEM UI, terdapat meme tiga ekor tikus di dalam gedung DPR. Satu ekor tikus besar yang berada di tengah digambarkan memiliki kepala Ketua DPR Puan Maharani.

Melki menjelaskan, meme tersebut adalah bentuk kritik dan kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

Dia menyebut BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak UU Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu. Namun, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.

“Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inskonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin,” kata Melki. 

Untuk itu, pihaknya menyebarkan sebuah video sebagai bentuk publikasi penolakan terhadap UU yang disahkan DPR pada Selasa 21 Maret 2023. 

“Itu merupakan puncak dari kemarahan kami selama bertahun-tahun mengawal Ciptaker, dari dia masih RUU Omnibus Law Ciptaker, diputus inkonstitusional bersyarakt oleh MK, dan kemudian terbit Perppu,” pungkas Melki.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.