Menu


Apakah Pekerja Berat Boleh Tidak Berpuasa? Habib Hasan bin Ismail Al Muhdhor: Boleh, Tapi...

Apakah Pekerja Berat Boleh Tidak Berpuasa? Habib Hasan bin Ismail Al Muhdhor: Boleh, Tapi...

Kredit Foto: Pexels/Thirdman

Konten Jatim, Jakarta -

Habib Hasan bin Ismail Al Muhdhor membahas hukum puasa bagi pekerja berat seperti kuli bangunan dan kuli panggul. Diketahui, pekerjaan ini butuh tenaga yang banyak sehingga tak memungkinkan mereka berpuasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. 

Menurut Habib Hasan, puasa hukumnya wajib bagi siapa pun yang mampu melaksanakannya. Hukum ini bisa berbeda untuk mereka yang tidak kuat berpuasa karena jenis pekerjaan yang terlalu keras. 

Baca Juga: Nuansa Ramadan, Buya Yahya: Pilih Pekerjaan yang Tidak Berisiko Membatalkan Puasa

"Syarat wajibnya puasa (adalah) mampu dan kuat puasa. Siapa pun yang enggak kuat puasa, yang membuat dia kalau puasa akan celaka, sakit, apalagi mati, maka boleh tidak puasa," kata Habib Hasan.

"Seperti bekerja berat petani nyangkul di sawah, tukang becak, kuli ngangkat-ngangkat berat," lanjut dia.

Adapun momen tertentu yang memperbolehkan mereka batal puasa, yakni saat hamba tersebut sudah tak kuat lagi menahan lapar dan haus. 

"Dia tidak mampu kuat puasa, kapan tidak kuatnya itu? Ketika di tengah-tengah pekerjaan dia gak kuat, waktu dia tidak kuat itu, dia boleh gak puasa," ujar Habib Hasan. 

Meski demikian, para pekerja berat ini diwajibkan untuk puasa saat pagi hari dan saat berangkat kerja. Mereka baru boleh minum dan makan ketika sudah merasa tak mampu.

Baca Juga: Nuansa Ramadan, Buya Yahya: Pilih Pekerjaan yang Tidak Berisiko Membatalkan Puasa

"Tapi dia harus niat puasa ramadan. Dia harus puasa di pagi hari. Dia harus puasa sebelum berangkat kerja. Dia harus puasa ketika mulai kerja," tambah Habib. 

"Tengah-tengah kerja nggak kuat, saat itu baru boleh dia makan dan minum ketika merasa tidak kuat lagi. Bukan mulai pagi sudah minum kopi. Ini haram gak boleh," pungkasnya.