Menu


Tanpa Pikir Panjang, Deddy Corbuzier Bilang: Kalau Gue Pegang Senjata, Terus Lihat Istri Gue Dilecehkan di Depan Mata, Gue Tembak!

Tanpa Pikir Panjang, Deddy Corbuzier Bilang: Kalau Gue Pegang Senjata, Terus Lihat Istri Gue Dilecehkan di Depan Mata, Gue Tembak!

Kredit Foto: Instagram @mastercorbuzier


Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan terhadap salah satu ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepastian eks Kadiv Propam itu jadi tersangka diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) petang.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus memutuskan menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Listyo.

Dalam aksi pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo berperan sebagai orang yang memerintahkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak.

Listyo memastikan tidak ada baku tembak dalam insiden itu.

"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," ucap jenderal bintang 4 itu.

Baca Juga: 5 Tindakan Ferdy Sambo untuk Tutupi Fakta Kematian Brigadir J, Ada yang Dilakukan Sendiri, Ada yang Disuruh ke Anak Buah dan Pembantu Rumah

Meski sudah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Listyo dan jajarannya belum mengungkap motif dari kasus tersebut.

Menurut Listyo Sigit, ada hal yang coba dikonfirmasi penyidik ke Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.

"Motif terjadinya peristiwa masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, termasuk pada Ibu PC," kata Listyo.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman