Menu


Padukan Kekuatan Sipil dan Militer, Duet Ganjar-Prabowo Bisa Menangkan Pilpres 2024

Padukan Kekuatan Sipil dan Militer, Duet Ganjar-Prabowo Bisa Menangkan Pilpres 2024

Kredit Foto: Kementerian Pertanian

Konten Jatim, Jakarta -

Duet Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, sebagai pasangan capres-cawapres dinilai berpeluang besar memenangkan Pilpres 2024. 

"Ganjar-Prabowo itu masih realistis, rasional dan ada peluang menangnya. Memang dua tokoh ini potensial cukup kuat (memenangkan Pilpres 2024)," kata pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago dalam diskusi Embargo Talk Episode 5 bertajuk "Menerka Strategi Koalisi Megawati" dikutip Jumat (24/3/2023). 

Baca Juga: PKB Sebut Kemesraan Prabowo-Ganjar Semu, Upaya Penjodohan Hanya Gangguan kepada Koalisi

Menurut dia, duet kader PDIP dan Ketua Umum Partai Gerindra itu berpeluang memenangkan Pilpres 2024 karena keduanya memiliki tingkat keterpilihan atau elektabilitas yang baik, kemudian modal partai yang kuat, berprestasi, memiliki irisan calon pemilih yang berbeda serta merupakan kombinasi dengan latar belakang yang ideal. 

Pangi mengatakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihaknya diketahui bahwa sebesar 15 persen responden menilai simulasi pasangan yang ideal untuk menjadi capres dan cawapres adalah sosok dari latar belakang sipil dan militer.

"Artinya sipil dan militer, bukan militer dan sipil. Artinya ada kemungkinan Ganjar adalah tokoh dari latar belakang sipil, kemudian Pak Prabowo dari militer. Nah, ini cukup potensial, potensi kemenangan ada," jelas CEO Voxpol Center Research and Consulting itu.  

Baca Juga: Peluang Ganjar Diusung Kecil, Megawati Lebih Percaya Puan Maharani

Diketahui, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober sampai 25 November 2023. 

Sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan capres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.